Kasus Korupsi Proyek 4.200 Bts: Penyidik Kejagung Geledah Kantor Kominfo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dijalankan dalam rangka penyidikan persoalan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur penunjang paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi yang terkait dengan urusan prasangka langkah-langkah melawan aturan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur penunjang paket 1,2,3,4,dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam pemberitahuan pers tertulisnya, Senin (7/11).
"Adapun dua lokasi yang dikerjakan penggeledahan adalah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," sambungnya.
Selain kantor Kominfo, penyidik Kejagung juga menggeledah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical.
Dari penggeledahan dua lokasi itu penyidik Kejagung menyedot dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan permasalahan dimaksud.
"Dari penggeledahan tersebut, sudah dilakukan penyitaan berbentukdokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan persoalan dimaksud," ujarnya.
Konstruksi perkara
Kejaksaan Agung di sekarang ini memang tengah mengusut urusan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur penunjang paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
Penyidikan urusan ini termasuk daerah-daerah terpencil di Indonesia.
"Meliputi daerah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, pekan kemudian.
Total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan detail selaku berikut:
• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik.
Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut sekitar Rp 10 triliun. Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik.
Namun nilainya diperkirakan meraih Rp 1 triliun. "Masih dijumlah tetapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.
Perkara ini sendiri dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11).
Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dijalankan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan investigasi kepada 60 orang saksi.
Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai penjelasan. "Sudah (dipanggil)," kata Kuntadi.
Perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Saat itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyodorkan rentang waktu insiden yang diselidik yaitu semenjak kala pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).
Diketahui pada masa itu Kominfo menyelenggarakan proyek BTS untuk mendukung acara penduduk yang beralih ke daring. "Tapi kenyataanya banyak ganjalan. Di tingkat yang kecil enggak mampu online," kata Febrie.(tribun network/igm/aci/dod)
Sumber darihttps://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/08/kasus-korupsi-proyek-4200-bts-penyidik-kejagung-geledah-kantor-kominfo?page=all
Posting Komentar untuk "Kasus Korupsi Proyek 4.200 Bts: Penyidik Kejagung Geledah Kantor Kominfo "