Polri Ganti Nomor Mesin Menjadi Nomor Motor Pelopor Baterai Pada Bpkb Dan Stnk Kendaraan Listrik
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri karenanya bersepakat dengan para Agen Pemegang Merek (APM) untuk mengganti nomor mesin menjadi nomor motor aktivis baterai pada kendaraan listrik.
Dirregident Korlantas Polisi Republik Indonesia Brigjen Yusri Yunus, menunjukan STNK dan BPKB, serta plat nomor kendaraan listrik sudah siap diimplementasikan tahun ini.
"Sudah kami masukkan semuanya, perihal KWH, juga jenis bahan bakarnya sudah kita masukkan. Memang mulanya kami terkendala sebab diregistrasi kami juga ada nomor mesin, nomor rangka. Nah di kendaraan listrik enggak ada nomor mesin sebab mobil listrik ini tak memiliki mesin, sehingga kami berkomunikasi dengan beberapa APM dan kami peroleh di situ memang adanya nomor aktivis baterai," tutur Yusri di Monas, Senin (7/11/2022).
Oleh alhasil, bagi pemilik kendaraan listrik maupun konversi tidak perlu khawatir lagi menyoal data pada dokumen kepemilikan motor maupun kendaraan beroda empat listrik. Semua warta akan lengkap tercantum di dokumen.
Korlantas Polri di saat ini telah memakai beberapa kendaraan beroda empat listrik untuk mendukung gelaran G20 di Bali.
"Semua mobil dinas patroli maupun juga yang digunakan oleh anggota di lapangan, kita akan berusaha semaksimal mungkin menggunakan kendaraan listrik ini," terang Yusri.
Sumber darihttps://www.tribunnews.com/otomotif/2022/11/08/polri-ganti-nomor-mesin-menjadi-nomor-motor-penggagas-baterai-pada-bpkb-dan-stnk-kendaraan-listrik?page=all
Posting Komentar untuk "Polri Ganti Nomor Mesin Menjadi Nomor Motor Pelopor Baterai Pada Bpkb Dan Stnk Kendaraan Listrik"